Perumda Bhukti Praja Sewakadarma juga berupaya maksimal mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satunya melindungi juru parkir (jukkr) dan petugas parkir dengan membekali hand sanitizer, Selasa (17/3). Selain itu, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma juga melakukan penyemprotan disinfektan pada titik-titik parkir, baik parkir pelataran dan di badan jalan.
Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk dapat meminimalkan risiko petugas parkir dan juru parkir terjangkit virus corona. Mengingat juru parkir dan petugas parkir tersebut setiap hari bertugas di keramaian dan juga berhubungan langsung dengan masyarakat pengguna jasa parkir.
Bali Didorong Manfaatkan Sampah untuk Listrik
Selain pemberian hand sanitizer kepada seluruh petugas parkir dan juru parkir, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma juga berencana membagikan masker. Namun lantaran masker belum ada, maka untuk sementara yang dibekali hanya hand sanitizer.
‘’Tercatat 410 juru parkir dan 162 petugas parkir yang dibekali hand sanitizer. Sedangkan terkait titik- titik parkir yang dilakukan penyemprotan, adalah seluruh titik parkir baik di badan jalan maupun di gedung dan pelataran,’’ kata Putrawan.
Siap-siap Didatangi Satpol PP, Jika Anda Tak Lakukan Ini
Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Denpasar, tanggal 16 Maret 2020 Nomor : 800/595/BKSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma menerapkan kerja dari rumah (working from home / WFH) secara bergilir untuk masing-masing karyawan. ‘’Masing-masing atasan juga mengatur jadwal sistem piket untuk karyawan-karyawati yang mendapat tugas bekerja seperti biasa di kantor. Sedangkan untuk kepala bagian, kepala seksi dan fungsional di lingkungan perumda melakukan kerja seperti biasa di kantor,’’ ujarnya. (105)