Pengumuman : Dengan telah berakhirnya masa jabatan Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma masa jabatan 2021-2026, sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilakukan pengisian Direktur Utama dan Direktur Operasional Perumda Bhukti Praja Sewakadarma masa jabatan 2026-2031