Dukung Pemerintahan Yang Bersih, Transparan Dan Akuntabel Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar Tanda Tangani MOU Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Denpasar
Sebagai tindak lanjut, untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, yang mana atas hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar sebelumnya telah menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang selanjutnya pada saat ini Kamis, 24 Januari 2019, Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar bersama PD.Pasar Kota Denpasar dan PDAM Kota Denpasar, sebagai Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota Denpasar ingin mewujudkan tata kelola Perusahaan Daerah yang kuat dan mencerminkan kepatuhan dan kepatutan dengan upaya lebih lanjut melalui membangun kerjasama pendampingan dengan Kejaksanaan Negeri Denpasar melalui Penandatanganan MOU/Nota Kesepakatan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara serta pertimbangan hukum lainnya.
Melalui kesepakatan/pendampingan ini, PD.Parkir berharap bisa terwujud tata kelola Perusahaan Daerah yang lebih kuat dengan azas-azas legalitas sesuai dengan peraturan maupun ketentuan yang ada, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari semua aspek dan bidang yang ada.
Selanjutnya, PD.Parkir Kota Denpasar mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kejari Denpasar dan jajarannya, serta Bapak Walikota Denpasar beserta jajarannya yang telah berkenan untuk mendampingi dan berkenan menyaksikan penandatanganan kesepakatan/MOU pada hari ini. Semoga apa yang menjadi niatan nantinya bisa terwujud melalui pendampingan ini, demi masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar.