Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, Rabu (12/2) bertempat di Gedung Sewakadarma Menandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Kejaksaan Negeri Denpasar Terkait Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha.
Adapun tujuan dari pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama kali ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan baik bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.
#Perumda#
#BhuktiPrajaSewakadarma#
08 Mei 2026
21 April 2026