Untuk dapat memperbaiki sistem pengelolaan usaha perparkiran, serta untuk memantapkan kinerja dalam menjalankan berbagai tugas pokok dan fungsi Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar, PD.Parkir Kota Denpasar ‘menggandeng’ BPKP Propinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sistem pengelolaan hingga kedepannya sistem pengelolaan usaha perparkiran bisa dilakukan dengan lebih baik dan lebih profesional.
Direktur Utama PD.Parkir Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, ST., menjelaskan langkah awal perbaikan sistem pengelolaan perparkiran dilakukan dengan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan juga SOP. Dengan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) tersebut nantinya akan ada dasar penilaian yang jelas terhadap kondisi maupun capaian perusahaan. “Sejak berdiri tahun 2004 PD.Parkir belum memiliki Indikator Kerja Utama dan juga SOP yang dimiliki belum sempurna” tegas Putrawan yang berharap dengan pembentukan dan penetapan IKU serta penyempurnaan SOP tersebut sistem pengelolaan perparkiran kedapan akan menjadi lebih baik.
Putrawan menambahkan kedepannya Indikator Kinerja Utama (IKU) dan SOP yang dibuat dan dirumuskan tersebut akan disahkan oleh Pemerintah Kota Denpasar selaku pemilik perusahaan, dan setelah disahkan maka IKU dan SOP tersebut akan menjadi dasar dari Perusahaan untuk melakukan berbagai usaha dan upaya pengelolaan parkir.
Bukan hanya penyusunan IKU dan SOP, dengan pendampingan dari BPKP pihaknya berupaya untuk bisa mencari solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi oleh PD.Parkir dalam menjalankan usaha perparkiran. “Dengan adanya pendampingan dari BPKP kita berharap berbagai permasalahan yang kita hadapi dalam hal pelaksanaan pengelolaan perparkir bisa kita cari jalan keluarnya” ungkap Putrawan seraya berharap dalam waktu dekat, pihaknya bisa membuat bisnis plan terkait pengelolaan parkir yang dilakukan, sehingga kedepannya semua menjadi jelas dan usaha pengelolaan parkir yang dijalankan akan semakin bagus.